KUPANG, Kilastimor.com-Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menerima kunjungan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT dalam rangka pemeriksaan pendahuluan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal Tahun Anggaran 2020-2021 pada Pemerintah Kota Kupang dan instansi terkait lainnya di Kota Kupang.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wawali, Senin (23/8). Turut mendampingi Wawali dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Frengky Amalo, S.Sos, MM.
Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan NTT, Beben Adna Bokim yang memimpin tim pemeriksa dalam audiens tersebut menjelaskan, penilaian kinerja ini berlaku di seluruh provinsi di Indonesia. Masing-masing provinsi diambil satu kabupaten/kota. Untuk Provinsi NTT, menurutnya sesuai petunjuk dari pusat, Kota Kupang terpilih sebagai kota yang akan dinilai kinerjanya, karena Kota Kupang selain sebagai satu-satunya kota di NTT, juga dianggap menggambarkan kondisi investasi perizinan di NTT. Selain itu menurutnya pada masa sebelum pandemi covid 19 transaksi ekonomi di Kota Kupang lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain di NTT.
