BETUN, Kilastimor.com-Mewujudkan keamanan obat dan makanan yang beredar di Masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
Penandatanganan MoU di antara Bupati Malaka Dr.Simon Nahak SH.MH dengan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan BPOM Kupang Tamran Ismail, S.Si., MP itu, berlangsung di ruang rapat Bupati malaka selasa (15/9/2021)
Saat di temuan wartawan Bupati Malaka, Simon Nahak mengatakan,
Keberadaan Balai BPOM untuk membantu mengawasi makanan-makanan yang beredar di Kabupaten malaka.
Ia meminta BPOM untuk mengawasi masuknya ikan atau lauk kemasan dari luar negeri dan luar Kabupaten malaka dan makanan-makanan ringan yang beredar di kios dan lebih khusus lagi di kantin kantin sekolah karena diduga ada beredar makanan-makanan kadaluarsa dan makanan yang mengandung bahan yang mengakibatkan gangguan kesehatan bagi yang membeli dan mengkonsumsinya
Ia berharap, dengan terjalinya kerjasama dengan BPOM ini masyarakat Malaka tidak mengkonsumsi makanan yang mengakibatkan kesehatanya terganggu.
