TIMOR

DPMPTSP Kota Kupang Gelar Bimtek OSS dan LKPM Online

KUPANG, Kilastimor.con-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang menyelenggarakan sosialisasi kebijakan penanaman modal dan sosialisasi kemitraan usaha serta bimbingan teknis Sistem Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, Selasa (28/9) bertempat di Hotel Ima Kupang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP Kota Kupang, Frengky Amalo, S.Sos., MM., Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang, Drs. Danberty E. Ndapamerang, Tim Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Provinsi NTT yang juga selaku Narasumber, Thomas M. D. Kelen dan diikuti 26 peserta yang merupakan pelaku usaha di Kota Kupang.

OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri, sedangkan LKPM adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.

Wawali mengatakan sosialisasi dan bimtek ini sangat diperlukan diera digital yang transparansi dan bergerak cepat dalam peningkatan pelayanan publik saat ini. Menurut Wawali ada kesamaan dari 2 sosialisasi yang diselenggarakan antara lain sama-sama berbasis digital dan dilakukan secara daring/online, artinya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik sudah berkomitmen untuk meminimalisir para pelaku usaha dalam bertatap muka dengan petugas saat proses pengurusan izin. Hal ini bertujuan untuk melatih para pelaku usaha untuk mandiri dan secara online mengurus perizinan serta menyampaikan LKPM melalui OSS sesuai persyaratan yang diminta.

Baca Juga :   Terwujud Ide Dekranasda Kota Kupang, Motif Tenun Bunga Sepe Dilaunching

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top