TIMOR

Pengadaan Barang Dilingkup Pemda Belu Dihentikan

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pengadaan barang dan jasa di tahun 2021 di Kabupaten Belu yang sedang diproses dihentikan.
Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor AP. 600/48/DX/2021, yang ditandatangani Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens tertanggal 14 September 2021.

Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens dalam surat itu menyebutkan, Pimpinan OPD Pengelola
Belanja Modal, Pengadaan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor,
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya, Pengadaan Meubelair, Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor, Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya Tahun Anggaran 2021 yang belum dilaksanakan sampai dengan saat ini, untuk dihentikan kegiatan pengadaannya sampai dengan
batas waktu yang belum ditentukan.

Hanya saja, dalam surat Wabup Belu itu tidak dituliskan tentang alasan penghentian pengadaan barang dan jasa oleh OPD dilingkup Pemda Belu.

Terkait surat itu, Kabag ULP Setda Belu, Ferdinand Hale Kin yang dikonfirmasi membenarkan surat pemberitahuan tersebut.

Baca Juga :   Bupati Belu Lantik 12 Pejabat Eselon II

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top