TIMOR

Riwu Kore: OPD Manfaatkan Medsos untuk Publikasi Pembangunan dan Program Kerja

KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore minta pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang memanfaatkan media sosial untuk sampaikan informasi pembangunan dan program kerja.

Setiap pimpinan perangkat daerah wajib memiliki akun media sosial dan wajib memposting setiap kegiatan dan program kerjanya di media sosial tersebut juga mengirimkan data dan informasi tersebut ke Dinas Kominfo.

Arahan tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu (11/9).

Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalin kerja sama dengan konsultan sosial media yang akan membantu mengemas informasi dalam bentuk konten infografis yang menarik untuk disimak, terkait program dan progres kerja Pemerintah Kota Kupang selama kurang lebih empat tahun terakhir.

Akun sosial media tersebut akan dikelola secara profesional oleh tim dari konsultan sosial media. Informasi-informasi terkait perkembangan di Kota Kupang juga nantinya akan dipromosikan dengan memanfaatkan fitur berbayar pada media sosial yang paling sering digunakan warga seperti facebook dan instagram.

Baca Juga :   Tekuk PSKN, PS Malaka Kokoh Dipuncak Klasmen Grup A

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top