BETUN, Kilastimor.com-Bupati Malaka Dr.Simon Nahak SH.MH terus menyatakan komitmennya untuk kesejahteraan umum.
“Salus populi supreme lex atau Bonum commune supreme lex,” kata Bupati Malaka dalam bahasa Latin sembari mengartikan bahwa, hukum tertinggi itu kesejahteraan umum dalam sambutannya pada acara penandatangan MoU Pelaksanaan Kartu Malaka Sehat (KMS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka dan Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Atambua di aula Kantor Bupati Malaka, Selasa (31/8/21).
Sehubungan dengan kesejahteraan umum, kata Bupati Malaka salah satu ukurannya sehat. Untuk itu dalam mendesain visi-misi ditegaskan kualitas sebagai salah satu program prioritas. Kualitas sumber daya manusia (SDM) diukur pula dengan kualitas kesehatan. Untuk memperoleh manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan manusia yang sehat.
Kepemimpinan Bupati Malaka, Dr. Simon.Nahak, SH, MH dan Wabup, Louise Lucky Taolin, S.Sos yang akrab dikenal dengan tagline SN-KT dijalankan dalam masa kerja 100 hari.
Kartu Malaka Sehat (KMS) bukan program 100 hari kerja, namun dilaksanakan demi kepentingan masyarakat sesuai visi-misi Program SAKTI.
