ATAMBUA, Kilastimor.com-Bupati Belu, Taolin Agustinus mengajukan surat pinjaman daerah Kepala Cabang Bank NTT.
Rencana peminjaman dana yang bakal menjadi hutang daerah itu tercantum dalam surat yang diteken Bupati Belu, Taolin Agustinus dengan Nomor
BP4D.050/622/X/2021 tertanggal 12 Oktober 2021.
Dalam surat ini menyebutkan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah dan menindaklanjuti Sosialisasi Direktur Pemasaran
Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) tentang Pinjaman Daerah di ruang kerja Bupati Belu pada 28 September 2021, serta arahan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur pada acara konsolidasi dan Sinergitas Pembangunan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, 8 Oktober 2021 di
Labuan Bajo-Manggarai Barat, maka dengan ini disampaikan banwa
Pemerintah Kabupaten Belu berminat untuk mengajukan pinjaman daerah pada Bank NTT, untuk membiayai pembangunan infrastruktur
Kabupaten Belu mulai Tahun Anggaran 2022.
Pinjaman ini sebagai bagian dari upaya percepatan penyediaan layanan publik kepada masyarakat berupa penyediaan infrastruktur dasar yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Untuk maksud tersebut diharapkan
Bank NTT dapat menyampaikan secara rinci persyaratan dan tahapan
untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
