HUKUM & KRIMINAL

Polres Malaka Grebek Judi di Wanibesak. “Bandar Tidak Sempat Diamankan”

BETUN, Kilastimor.com-Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malaka menggrebek judi Bola Guling (BG) di Pasar Mingguan Wanibesak Desa Wanibesak, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, NTT, Selasa (26/10/2021).

Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,. SH,S.IK. melalui Kasat Reskrim IPTU Jamari, SH.,MH.saat dihubungi media ini melalui Pesan WhatsApp membenarkan hal itu.

Menurut IPTU Jamari, berdasarkan laporan dari masyarakat, pihaknya bergerak ke lokasi bersama anggota Buser, Bripka Ibrahim Abas Abdullah, Bripka Elifas Tano,
dan Briptu Jeri Yohan Lopo.

Pihaknya berhasil membubarkan masyarakat yang sedang bermain BG dan mengamankan barang bukti berupa tiga buah layar bola guling dan 1 set perlengkapan bola guling.

Baca Juga :   Terkait Pinjaman Daerah, Bank NTT Sudah Balas Surat Pemda Belu. Ini Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top