ATAMBUA, Kilastimor.com-Proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Ketua dan Wakil Ketua DPRD Belu menuai kontroversi.
Pasalnya, ditengah defisitnya anggaran dilingkup Pemda Belu, dan masa pandemi, proyek rehabilitasi yang bukan merupakan hal urgen tetap dilaksanakan.
Lebih dari situ, sebelum proyek dijalankan, tepatnya 13 September 2021 lalu, Wabup Belu, Aloysius Haleserens telah mengeluarkan surat untuk menghentikan semua belanja barang dan jasa. Namun terkesan dipaksakan dan tetap dilanjutkan.
Proyek rehabilitasi pagar rujab pimpinan DPRD Belu itu tak tangung-tanggung menelan anggaran Rp 1,2 miliar.
Sekretaris DPRD Belu, Servasius Boko H. Mau ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pelaksaan proyek konstruksi rujab tiga pimpinan DPRD Belu tidak mengangangkangi surat Wakil Bupati.
Disebutkan, perencanaan rehab rujab pimpinan tersebut berjalan jauh sebelum diterbitkannya surat Bupati Belu dan sudah terdaftar di Unit Layanan Penyedia (ULP).
