ATAMBUA, Kilastimor.com-Pupus sudah upaya Pemda Belu melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar di Bank NTT. Hal itu terjadi menyusul ditolaknya rencana tersebut oleh DPRD Belu dalam sidang paripurna, Selasa (9/11/2021).
Untuk diketahui, awalnya Pemda Belu mengajukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp 50 miliar. Namun kemudian membengkak menjadi Rp 200 miliar.
Bupati Belu, Taolin Agustinus yang dikonfirmasi media ini, Rabu (10/11/2021) malam, terkait ditolaknya rencana Pemda Belu melakukan pinjaman daerah akhirnya buka suara.
Ia membenarkan DPRD Belu menolak pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar. “Iya DPRD tidak setuju,” ungkapnya.
Walau demikian kata bupati, pihaknya tidak mempermasalahkan penolakan itu. “Tidak masalah soal penolakan pinjaman daerah itu,” ujarnya.
