BETUN, Kilastimor.com-Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malaka, Emanuel Makaraek melayangkan klarifikasi, karena namanya turut disebut sebagai salah satu ASN terkena sanksi dari KASN.
Ia mengaku dirugikan terkait pemberitaan Media mengenai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang ditujukan kepada Bupati Malaka. Pengakuan itu disampaikanya melalui telpon kepada wartawan media ini, Rabu (17/11/2021) siang.
Menurut Makaraek, sebetulnya namanya belum ada dalam rekomendasiitu. Tetapi, saat rekomendasi itu diumumkan pihak Bawaslu Kabupaten Malaka, namanya juga disebut-sebut termasuk ASN yang direkomendasikan KASN kepada BupatiMalaka untuk dikenakan hukuman disiplin kategori ringan.
“Saya Punya nama belum ada rekomendasinya dari KASN. Saya sendiri sudah tahu nama saya tidak ada,” tandas Makaraek
