TIMOR

Lagi, Pemkot Kupang Terima Piagam Penghargaan WTP dari Menkeu

KUPANG, Kilastimor.com-Menteri Keuangan RI memberikan Piagam Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kota Kupang.
Piagam Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, SE, M.Int.Dev.Ec. kepada Wali Kota Kupang di ruang kerja Wali Kota Kupang, Senin (1/11/2021).

Penghargaan ini telah diterima Pemkot untuk yang ke 2 kalinya secara berturut-turut. Turut hadir mendampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Bagus Eddy Pramana Madurja, Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Provinsi NTT, Herbudi Adrianto dan Kabid PAPK DJPb Provinsi NTT, Eko Hartono Hadi.

Piagam penghargaan pertama yang diterima Pemkot dari Menteri Keuangan diterima karena Pemkot dibawah kepemimpinan Wali Kota Jeriko dan Wakil Wali Kota Herman Man berhasil meraih opini WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemkot Tahun 2019. Penghargaan untuk kedua kalinya ini diterima karena Pemkot kembali berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, SE, M.Int.Dev.Ec, menjelaskan di Provinsi NTT, ada 19 kabupaten/kota yang sudah meraih opini WTP dan 4 Kabupaten lainnya masih berpredikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Penghargaan WTP ini menurutnya dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik, sehingga nantinya dapat mendorong masyarakat dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah.

Baca Juga :   Ribuan Hektar Lahan Sawah Terlantar di Malaka. Balai Harus Perbaiki Bendungan Benenain

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top