TIMOR

Lagi, Pemkot Kupang Terima Piagam Penghargaan WTP dari Menkeu

Ditambahkannya, untuk mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada 4 kriteria yang harus dipenuhi antara lain; memenuhi standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap Undang-Undang, melakukan SPI (Sistem Pengendalian Internal) anggaran, dan melakukan pengungkapan (disclosure) laporan keuangan. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Kota Kupang karena termasuk dalam salah satu dari 3 Kabupaten/Kota terbaik se-NTT dalam penyerapan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD),” ungkap Catur.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore,MM,MH menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui DJPb Provinsi NTT yang telah memberikan piagam penghargaan atas opini WTP. Terima kasih juga disampaikannya kepada auditor yang sudah memberikan support dan masukan agar Kota Kupang bisa meraih WTP. “Saya berharap ke depan pelayanan di Kota Kupang, termasuk pencatatan aset serta penyampaian informasi kepada publik dapat berjalan lebih baik lagi sehingga Kota Kupang dapat mempertahankan predikat WTP,” ungkap Wali Kota.

Diakui, sejak menjadi Wali Kota Kupang, tujuan paling utamanya adalah melaksanakan sistem akutansi pemerintahan daerah yang baik dan benar. Secara rutin selama enam bulan berturut-turut dilakukan pertemuan membahas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Berkat kerja keras dan pengorbanan Wali Kota bersama jajarannya, selama dua tahun berturut-turut Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih opini WTP dari BPK dan mencetak sejarah untuk pertama kalinya selama 24 tahun sejak berdirinya Kota Kupang sebagai daerah otonom. (*/rino mesak)

Baca Juga :   Ini Penjelasan Lengkap Bupati Belu Terkait Pengelolaan Excavator Kelompok

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top