KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH. dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Maks Oder Sombu, SH., MA., MH., menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (25/11) bertempat di ruang Garuda kantor Wali Kota Kupang.
