BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka terus berupaya untuk menyelamatkan uang negara terutama yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diselewengkan oknum kepala desa (kades).
Sebanyak 63 orang Penanggung jawab tindak lanjut Kepala desa diundang dalam kegiatan rapat pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Malaka yang dihadiri oleh Kajari Belu, Alfons G. Loe Mau, SH, MH, Senin (29/11/2021).
Wakil Bupati (Wabup) Malaka, Louise Lucky Taolin, S.SoS, saat membuka kegiatan rapat pemantauan mengatakan, Pemkab melalui Inspektorat Malaka sudah berupaya melakukan teguran dan memberi ruang guna pengembalian jika ada dugaan penyelewengan. Apabila oknum kades tidak megindahkan maka Kejari Atambua bakal mengambil alih sehingga ada efek jerah.
Kim Taolin sapaan sapaan karibnya juga menyampaikan bahwa Pemda Malaka berkomitmen menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Melalui Inspektorat Malaka yang mempunyai tupoksi mengawasi setiap OPD, para camat, kepala desa dan lembaga pendidikan, bekerja keras dan selama ini memberi hasil cukup baik,” katanya.
Khusus mengenai pengelolaan DD, kata Kim Taolin, para kades harus mengelolanya secara benar dan baik karena jumlahnya sangat besar.
“Saya minta para kades kelola dan gunakan sesuai aturan yang berlaku. Karena tujuan pemerintah pusat luncurkan DD itu agar dikelola untuk rakyat bukan sejahterakan kades atau kelompok tertentu,” tegasnya.
