TIMOR

JPS Triwulan Terakhir Belum Dibayar, Begini Alasan Pemda Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Sosial hingga kini belum juga membayar bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi penerima di Kabupaten Belu.

Adapun jatah JPS yang belum dibayar terhitung bulan Oktober hingga Desember 2021.
JPS sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.

JPS yang awalnya Rp 300 ribu per bulan, kini dirasionalisasi oleh pemda menjadi Rp 150 ribu per bulan.

Terkait belum dibayarnya JPS, Bupati Belu, Taolin Agustinus yang dikonfirmasi media ini, saat jumpa pers akhir tahun, Rabu (29/12/2021) membenarkan belum dibayarkan JPS bagi masyarakat.
“Benar, JPS untuk triwulan terakhir belum kita bayar,” paparnya.

Diuraikan, belum dibayarkannya JPS kepada masyarakat penerima lantaran ada temuan BPKP. Temuan tersebut diantaranya ada penerima ganda termasuk ada ASN yang juga menerima bantuan itu.

Baca Juga :   Ketua DPR RI yang Terpilih dari Dapil NTT 2 jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek e-KTP

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top