TIMOR

Agus Pinto Resmi Dilaporkan ke Polres Belu Terkait Dugaan Fitnah. “Kita Siap Hadapi”

Fanus Atok (Berdiri) bersama putranya, Nandi Atok (Duduk) saat mrnyampaikan laporan di SPKT Polres Belu.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Stefanus Atok Bau (67) dan Julio Do Carmo resmi melaporkan anggota DPRD Belu, Agustinho Pinto ke Polres Belu, Jumat (28/1/2022).
Laporan polisi itu teregistrasi denhan nomor: LP/21/1/RES.7.4/2022 /SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.

Sesuai laporan polisi yang diperoleh media ini menyebutkan, pada hari Kamis 13 Januari 2022, sekitar pukul 22.58 Wita, Agustinho Pinto anggota DPRD Belu, melalui media sosial Gruop Whatsapp New ADPRD BELU 2019-2024, diduga melakukan pencemaran nama baik dan pemfitnahan.

Sesuai laporan polisi tersebut diuraikan, terlapor Agustinho Pinto diduga melakukan pencemaran dan pemfinahan dengan kata-kata:”Mat
malam jangan takut Tuhan itu Maha adil, mulai buka jalan untuk kita ternyata yang melakukan pemungutan yang ada di TTU tu orang-orangnya Fanus Atok, dan baru-baru ini pungut di haekesak juga mereka. Dalam waktu dekat kita akan
buka posko pengaduan di di Kab. Belu, Malaka dan TTU, mendata para pejuang yang menjadi korban baik itu pejuang kita maupun keluarga lokal yang menjadi korban mereka, tunggu saja. Jangan takut kita akan buka kembali masalah kematian pak Joao Vinsenti, Pembunuhnya adalah Fanus Atok dan Julio Do Carmo, supaya pembesar dia Jecky Ully tau hhhhhh”.

Adapun saksi-saksi yang diajukan yakni Nini Wendelina Atok (25) yang kini menjadi anggota DPRD Belu. Selanjutnya diajukan saksi, Bernadinus Taek yang juga
Anggota DRPD Provinsi NTT.

Baca Juga :   Persiapan Venue ETMC dan Penginapan Tinggal Finishing

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alim Yulamlam yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
Berdasarkan laporan yang ada, pihaknya akan mengundang pelapor dan terlapor untuk melakukan klarifikasi. Selanjutnya, akan ditanyakan pendapat ahli bahasa dan ahli IT. Kemudian lanjutnya, pihaknya akan melakukan mediasi terhadap pelapor dan terlapor. “Jika mediasi tidak berhasil, maka akan dilanjutkan proses hukum selanjutnya,” kata Yulamlam.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top