ATAMBUA, Kilastimor.com-Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema angkat bicara terkait mengemukanya bantuan alat pertanian kepada kelompok tani yang diperjuangkan dirinya, dimanfaatkan Ketua DPC PDIP Belu dan oknum lainnya dengan melakukan pungutan luar (Pungli).
Disebutkan, bantuan yang diperjuangkan dirinya untuk petani, nelayan dan peternak itu gratis atau tidak ada pungutan. Perjuangan dirinya murni untuk rakyat dan tidak mengambil keuntungan apapun. Bantuan yang ada berasal dari uang rakyat dan uang negara, jadi tidak dibenarkan adanya pungutan apapun.
Ansy Lema sapaan karib wakil rakyat itu ketika menghubungi media ini, Minggu (16/1/2022) mengemukakan, dirinya prihatin dengan dugaan pungli yang menyeruak, termasuk dugaan pungli oleh Ketua DPC PDIP Belu, Yongki Rorong.
Dikemukakan, tindakan ini jelas merugikan dirinya dan merusak citra partai. “Bagaimana orang pilih PDIP kalau kerjanya begini. Tindak ini jelas merugikan saya dan partai,” bilang anggota Fraksi PDIP dari dapil NTT 2 itu.
Baginya, tindakan meminta uang dari masyarakat kecil dengan ìming-iming bantuan merupakan kejahatan. “Ini jelas kejahatan yang tidak ditolerir,” tegasnya.
Pada bagian akhir, politisi senayan itu meminta kelompok tani yang merasa dirugikan, untuk melaporkan tindakan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga terbuka semuanya dan diproses hukum sesuai bukti-bukti yang ada.
