ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyidikan kasus penikaman yang merenggut nyawa staf BNI Atambua, Yogi Liunome, Sabtu (25/12/2021) tahun lalu dengan tersangka, Jose Nunu masih dalam proses pemberkasan.
Hal ini dikatakan Kapolres Belu, melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam, ketika dihubungi media ini, Minggu (9/1/2022).
Dikemukakan, pihaknya belum melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Belu, karena masih menunggu penetapan Pengadilan Negeri Atambua.
Jika sudah nanti, semua akan dilampirkan dalam berkas perkara, dan bisa dilakukan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan untuk diteliti.
