ATAMBUA, Kilastimor.com-Wakil Ketua DPRD 2 Belu, Cyprianus Temu bersama Komisi 1 DPRD Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, diantaranya Plt. Kepala BKPSDMD Belu, Venty Atok, Kabag Hukum, Yeni Lalo, Kabag Organisasi, Vinsen Dalung dan Kabid Nakertrans, Erny Ganggas serta Sekretaris SPSI Belu, Selasa (4/1/2021) kemarin.
Dalam RDP itu, Wakil Ketua DPRD mempertanyakan kebijakan pemerintah yang keluar dari kesepakatan dalam RDP sebelumnya dengan Wabup Belu, Aloysius Haleserens dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin.
Cypri Temu mengemukakan pihaknya curiga terhadap seleksi penerimaan teko kali ini. Pasalnya, ada surat baru dari Bupati, yang membuka seleksi secara umum.
“Kami bisa mencurigai adanya niat untuk melakukan seleksi dan mengantikan sekian banyak orang yang mengabdi. Ini yang menjadi tafsiran kami. Kami akan ikuti ini pada sidang berikutnya,” kata politisi Nasdem itu.
