ATAMBUA, Kilastimor.com-Virus Omicron yang mulai merebak membuat Pemda Belu melakukan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
Terkait itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu meninjau karantina bagi warga negara asing dari Timor Leste yang di karantina oleh Satgas Covid-19 Pemda Belu, di dua Hotel, Selasa (11/01/2022).
Pantauan media ini, tiga anggota dewan tersebut adalah Benediktus J. Halle, SH yang juga Ketua Fraksi Golkar, Aprianus Hale, A.Md dari Fraksi Partai Nasdem, anggota Fraksi Demokrat, Kristo Rin Duka.
Dua hotel yang dipantau oleh tiga anggota DPRD Belu tersebut masing-masing Hotel Paradiso dan Hotel Timor. Kedua hotel tersebut telah ditentukan oleh Pemda Belu untuk menjadi tempat karantia untuk pelaku perjanan internasional.
“Pemerintah harus lebih memikirkan para pelaku perjalanan karena kebanyakan dari masyarakat kita sendiri. Kalau memang ini aturan, boleh saja. Namun dari yang kami lihat, dinas kesehatan belum siap dan mutu pelayanan harus ditingkatkan,” kata Ketua Fraksi Golkar itu.
