ATAMBUA, Kilastimor.com-Dugaan pungli bantuan alat pertanian untuk sejumlah Kelompok Tani (Poktan) yang diduga dilakukan oleh Ketua DPC PDIP, Yongki Rorong mendapat sorotan dari Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu, Hendrianus Alfridus Modok.
Hendri sapaan karibnya dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (19/1/2022) menilai, bantuan negara untuk rakyat yang kemudian diduga ada pungli oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Belu, Yongki Rorong sangatlah fatal dan bertentangan dengan ideologi PDIP yaitu marhaenisme.
Diutarakan, sebagai seorang ketua DPC PDIP Belu, tentunya harus paham dan menjujung tinggi nilai marhaenisme yang mengarusutamakan petani. Bukan sebaliknya menggunakan kekuasaan dalam partai tersebut untuk melakukan aksi yang bisa merugikan masyarakat. “Untuk mendapat bantuan harus setor uang, merupakan hal yang sangat konyol,” paparnya.
Oleh karena itu, GMNI meminta PDIP sebagai induk organisasi oknum yang diduga terlibat pungli, untuk memberi tindakan tegas dan kembali memulihkan hak-hak kelompok tani yang menjadi korban.
Jika tidak, GMNI bersama masyarakat akan melaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Belu, agar diproses hingga tuntas.
“Memang sudah ada klarifikasi dari Ketua DPC PDIP Belu dan telah membantah tudingan itu. Namun hal itu bukan berarti selesai.
Harusnya ada langkah hukum untuk membuka secara terang benderang dugaan itu. Pasalnya ada sejumlah kejanggalan dijawab secara menyeluruh,” tuntasnya, sembari menambahkan, yang menjadi janggal yakni, secara tiba-tiba Mario da Costa Baros membantah pernyataan sendiri kepada media sebelumnya. “Kami curiga Pak Mario sudah diseting, agar membantah pernyataan sendiri. Ini yang harus dibuka kebenarannya,” tuntas Hendri.
Terpisah, salah satu sumber media ini yang tak ingin dimediakan namanya mengemukakan, PDIP sebagai partai yang menganut paham dan ideologi marhaenisme harus bisa memaknai arti ideologi itu sendiri.
Disebutkan, ketika oknum anggota partai itu menjalankan ideologi dengan benar, maka dugaan pungli bantuan untuk petani di Belu yang mengemuka saat ini, tidak terjadi bahkan tidak ada. “Bagaimana seorang ketua partai yang merupakan simbol partai diduga berperilaku kapitalis, yang mana hak rakyat dijadikan lahan bisnis untuk kepentingan pribadi. Ini jelas dan sangat kuat dugaan bahwa kehadiran dia di partai hanya untuk memuluskan kepentingan pribadi,” bilangnya.
Kalau dari berita yang ada, lanjutnya, sudah sangat jelas bahwa ada bantuan alat pertanian untuk kelompok tani (Poktan) merupakan aspirasi DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema dari Fraksi PDIP. Namun ada oknum yang mencoba meraup keuntungan lewat bantuan yang ada. Tentu sangatlah tidak dibenarkan.