ATAMBUA, Kilastimor.com-Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbyanto merespon kasus dugaan pungli bantuan alat pertanian, yang menyeret nama Ketua DPC PDIP Belu, Yongki Rorong.
Kapolres yang diwawancarai media ini, Sabtu (22/1/2022) mengatakan, pihaknya baru mendengar informasi ini. “Kami baru denger kabar ini, mohon waktu ya,” sebutnya.
Kapolres Belu, meminta masyarakat maupun mahasiswa bersabar. “Sabar ya akan dilihat nanti,” bilangnya, sembari menambahkan, kasusnya kita belum tahu loh, nanti akan didalami,” tuntasnya.
Sebelumnya, Ketua Fosmab Kupang, Eusabius Sulun mengemukakan, dugaan pungli menurutnya, merupakan tindakan yang sangat memalukan. Pasalnya, oknum yang ada hanya mengutamakan kepentingan diri dan golongan.
Karena itu, pihaknya mendesak pihak yang berwajib khususnya Polres Belu untuk melakukan penyelidikan atas dugaan itu, tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
“Bila terbukti, tindak tegas oknum yang mempermainkan bantuan pemerintah demi diri sendiri dan kroninya,” ujarnya.
Untuk PDIP sendiri harapnya, segera melakukan investigasi internal demi memulihkan nama baik partai. Dan jikalau terbukti, maka perlu disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di internal partai.
