ATAMBUA, Kilastimor.com-Ketua DPC PDIP Kabupaten Belu, Yongki Rorong diduga terlibat dalam pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah kelompok tani (Poktan), terkait dengan bantuan alat pertanian.
Dugaan itu menyeruak ketika sejumlah kelompok tani membongkar perihal dugaan pungli yang dialami.
Beberapa anggota kelompok tani kepada media ini, Sabtu (15/1/2022) meminta uang yang sudah diberikan tahun 2020 hingga 2021 lalu, dengan iming-iming memdapat traktor juga mesin giling padi untuk dikembalikan. Pasalnya, janji yang ada tidak juga terwujud.
Sesuai pengakuan anggota poktan, pihaknya didatangi beberapa oknum yang diduga anak buah ketua PDIP Belu dan menawarkan bantuan traktor maupun mesin giling padi dari anggota DPR RI, Ansi Lema dari Fraksi PDIP. Tawaran itu, membuat warga tertarik dan membentuk kelompok tani.
Akan tetapi, untuk mendapat alat pertanian tersebut, ada sejumlah uang yang harus diberikan. Alhasil, warga pun berupaya mencari uang sesuai kemampuan bahkan meminjam uang di koperasi untuk memenuhi permintaan, demi mendapatkan alat pertanian.
Namun setelah memberi uang tersebut, alat pertanian tersebut tidak juga terealisir hingga saat ini.
Mario da Costa Baros salah satu Ketua Poktan yang membayar uang untuk mendapat traktor roda empat atau traktor besar angkat bicara.
Mario Baros sapaan karibnya kepada media ini saat ditemui dikediamannya di Builau, Desa Lamaksenulu, Kecamatan Lamaknen, Sabtu (15/1/2022) mengaku membayar Rp 30 juta untuk mendapat traktor besar dari Ketua DPC PDIP Belu.
Dikemukakan, pada Juni 2021 lalu, salah satu PPL Maudemu, Yosep Dasi yang merupakan temannya mendatangi dirinya dan mengatakan ada bantuan dari Ketua DPC PDIP Belu. Ada hand traktor dan traktor besar. Hanya saja, kalau traktor besar harganya mahal, jadi setorannya besar.
Lantas dirinya bertanya berapa harganya, Yosep Dasi mengemukakan, uang yang harus disetor Rp 60 juta sampai Rp 70 juta. Karena nilainya besar, dirinya mengatakan tidak mampu kalau setor Rp 70 juta. Akhirnya keduanya sepakat untuk membayar Rp 30 juta. Uang itu diberikan dalam dua tahap.
Tahap pertama ujar pensiunan guru itu, ia memberi Rp 5 juta kepada Yosep Dasi pada tanggal 21 juni 2021 disalah satu warung di Atambua. Setelah itu, pada 8 Juli 2021, dirinya bersama istrinya mengantar lagi Rp 25 juta ke kantor DPC PDIP. Saat itu ada Ketua DPC PDIP Belu dan Yosep Dasi. “Jadi total uang yang diserahkan sebesar 30 juta. Kwitansi ada di Pak Yosep Dasi,” paparnya.
Suatu waktu lanjut Mario Baros, Ketua DPC PDIP Belu, Yongki Rorong bersama Yosep Dasi, Jhon dan dua orang temannya datang ke rumah.
Saat itu, Yongki Rorong mengatakan, bantuan tidak lama lagi karena sudah ditandatangani menteri. “Mereka datang di rumah, bilang ada keliling-keliling. Pak Ketua DPC bilang tidak lama lagi bantuan sudah datang, karena menteri sudah tanda tangan,” ujarnya.
Akan tetapi sambungnya, hingga kini traktor bantuan belum juga muncul.
Ia meminta untuk dikembalikan uang miliknya jika bantuan itu tidak ada.
Pada bagian lain, Ketua kelompok Tanemalu, Desa Dalafa, Kecamatan Tasifeto Timur, Mario Almerio juga mengungkapkan dugaan yang sama, saat ditemui di kediamannya di Dafala.
Rio sapaannya saat ditemui dikediamannya di Dafala menceritakan, awalnya sekira pertengahan 2021, ia ditelepon Ketua DPC PDIP Belu, Yongki Rorong bahwa ada bantuan traktor. “Dia (Yongki) tanya lu mau dapat traktor ko sonde? Saya jawab mau e. Kalau begitu ini hari juga lu harus datang ke kantor, jadi saya langsung gas pigi ketemu dia,” sebutnya.
Sampai dikediaman Yongki Rorong, dirinya diberi pilihan mau hand traktor atau traktor roda 4. Akhirnya ia meminta traktor roda empat sekalian.
Ditambahkan, traktor roda empat sesuai penjelasan Yongki hanya dua saja dan sudah diambil oleh poktan desa lain. “Kalau lu mau, kasih uang dulu supaya saya bisa bayar orang di pusat, supaya alihkan ke kamu punya kelompok. Terus saya tanya berapa? dia minta 50 juta, terus jawab kalau Rp 50 juta sonde bisa, kalau Rp 10 juta dong bisa. Waa kalau Rp 10 juta sonde bisa, nanti saya bayar orang bagaimana? Akhirnya dia bilang sudah Rp 10 juta itu DP saja, kalau traktor sudah turun baru kasih lagi Rp 40 juta dan kami sepakat untuk hal itu,” urainya.
Ia melanjutkan, ketika sudah sepakat bayar Rp 10 juta, Yongki Rorong bersama seorang PPL, Domi Luan datang dan mengambil uang malam-malam. “Jadi uang mereka sudah ambil,” timpalnya sembari berharap traktor itu segera dikirim, dan jika tidak, maka dikembalikan uang Rp 10 juta yang sudah disetor.
Terpisah, salah satu anggota poktan, Maria Novita Koli Bau (42) yang berdomisili di Dusun Fatululi, Desa Maumutin yang ditemui di Turiskain, Sabtu (15/1/2022) mengemukakan, pada pertengahan tahun 2020, dirinya didatangi Fransiskus Bere alias Frans Bere yang mengaku sebagai Ketua PAC PDIP Raihat, Kabupaten Belu.
Oknum tersebut mengaku ingin mendata warga untuk mendapat bantuan hand traktor dari pak Ansi Lema dari PDIP.
Karena tawaran mendapat bantuan traktor, dirinya sebagai petani menyetujui dan dirinya bergabung dengan kelompok tani di Desa Tohe sesuai arahan Frans Bere.
Pada 5 September 2020, dirinya memberikan uang kepada sebesar Rp 1,5 juta kepada yang bersangkutan.
“Kami sudah kumpul uang 1.500.000 dari tanggal 5 September 2020, tetapi sampai sekarang bantuan hand traktor kami belum dapat. Telepon kami malam-malam minta uang, pas kami tidak ada uang akhirnya kami pinjam uangnya kaka dan kasi ke Frans Bere ” tuturnya.
Masih menurutnya, oknum itu pernah ditanyai tentang bantuan, namun Frans Bere menjanjikan awal tahun 2021, kemudian bulan April 2021 dan hingga sekarang bantuan tidak pernah ada. “Saat datang (Frans Bere-red), janji bilang setelah tahun baru traktor datang. Tidak lama bilang bulan April 2021, mana yang benar? Karena sampai sekarang belum ada bantuan itu.
