ATAMBUA, Kilastimor.com-Kepala Devisi Imigrasi (Kadivim) Kanwil Kementerian Hukum dan Ham, Provinsi NTT, Eko Budianto, SH, MH. didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Mardiyanto dan Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rudi Sari’ie melakukan kegiatan kunjungan kerja, di tempat pemeriksa keimigrasian PLBN Motaain pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Kunjungan Kerja Kadiv Keimigrasian Eko Budianto beserta tim didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A. Halim dan Kepala Seksi Lalulintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian, Revi A. Hakim serta Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian, Arthur G. Panggabean.
Sesuai rilis yang diterima media ini Sabtu (29/1/2022) menyebutkan,
setibanya rombongan pada PLBN Motaain, Kadiv Imigrasi Eko Budianto beserta jajaran meninjau tempat aktivitas pelayanan keimigrasian yang berada pada counter kedatangan dan keberangkatan serta tempat pemeriksa keimigrasian di portal gerbang kedatangan.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Merciana Jone melalui Kadiv Keimigrasian, Eko Budianto ke PLBN Motaain memberikan arahan dan petunjuk agar para petugas perbatasan di Motaain khususnya untuk memperhatikan dan memelihara serta merawat Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) yg ada pada counter keberangkatan dan kedatangan seperti Kamera, sidik jari dan scan paspor harus berjalan dan berfungsi dengan baik.
