BETUN, Kilastimor.com-Gelar kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Malaka kembali dilakukakan Selasa (8/2/2022).
Gelar kendaraan itu merupakan kelanjutan dari pelaksanaan apel penertiban yang diselenggarakan, Jumat 4 Pebruari 2022 lalu, yang dipimpin langsung Bupati Malaka Dr Simon Nahak, SH, MH.
Berdasarkan sumber data yang diperoleh media dari Aplikasi Server Samsat Malaka bahwa sebanyak, 89 unit kendaraan dinas milik Pemkab Malaka, baik roda dua maupun roda empat lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dari total 113 unit yang terjaring. Sedangkan sebanyak 24 unit lainnya dalam proses penyelesaian dokumen dan pelunasannya
Kepala UPT. Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Malaka, Clara M.F Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare,SS ditemui selepas kegiatan di Kantor Samsat Malaka menyebutkan, dampak dari pelaksanaan kegiatan apel penertiban adalah adanya peningkatan dari sisi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Loket Samsat Malaka.
