ATAMBUA, Kilastimor.com-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, dr. Ansila Muti mengaku pihaknya tengah memproses pembayaran tagihan iuran dan bantuan iuran kepada BPJS Atambua senilai Rp 4.285.423.800.
“Kita sedang proses, dan jika semua telah memenuhi prosedur, pastinya kita akan bayar tagihan BPJS,” bilangnya ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (22/2/2022).
Proses pembayaran sebutnya, agak terkendala dengan peralihan sistem saat ini, yakni dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) ke Sistem Informasi Pembanguan Daerah (SIPD). “Ada peralihan Simda ke SIPD membuat kita agak terlambat,” paparnya.
Walau demikian lanjutnya, pelayanan BPJS terhadap penerima iuran maupun bantuan iuran berjalan normal, termasuk dalam klaim-klaim yang ada.
“Walau kita belum bayar tagihan dua bulan yakni Januari-Februari 2022, pelayanan BPJS tetap berjalan normal. Kita sudah komunikasikan dengan BPJS,” kata Ansila Muti yang juga Plt. Direktris RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua ini.
