ATAMBUA, Kilastimor.com–Koramil 1605-06/Halilulik berhasil mengamankan meja judi Bola Guling (BG) di pasar Halilulik Dusun Webubur, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar), Kabupaten Belu, Kamis 3/2/2022.
Kegiatan pemberantasan judi tersebut dipimpin langsung Danramil Halilulik, Kapten Inf. Jemri Mamengko.
“Berawal dari laporan masyarakat karena maraknya judi sehingga kita tindaklanjuti dan mengamankan sebuah meja BG di dalam pasar Halilulik. Bandar judi tidak berhasil diamankan,” kata kapten Inf Jemri Mamengko
