BETUN, Kilastimor.com-Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024 mendatang. Untuk menginformasikan Pemilu Serentak Tahun 2024 kepada publik, maka digelar peluncuran pelaksanaan Pemilu oleh KPU Malaka.
Hal ini dikatakan Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Yosef Nahak ketika ditemui wartawan di sela-sela acara peluncuran yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Malaka, Senin (14/2/22) malam.
Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan setelah ditetapkan hari pemungutan suara oleh KPU sesuai keputusan Nomor 21 Tahun 2022.
“Bahwa hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sehingga, dilaksanakan dan diikuti secara daring,” tandas Yosef.
