TIMOR

Menuju One Data Policy, Empat OPD Kota Kupang Teken PKS Hak Akses Data Kependudukan

KUPANG, Kilastimor.com-Bertempat di Ruang Rapat Garuda Lantai 2 Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (15/2), Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan (Hak Akses) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang dengan 3 Organisasi Perangkat Daerah masing-masing Dinas Sosial Kota Kupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kupang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.

Acara penandatanganan PKS disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt SH., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si. dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Bernadinus Mere, AP. M.Si. serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah yang hadir.

Penandatanganan PKS pemanfaatan data kependudukan yang menandai pilot project penerapan Sistem Kebijakan Satu Data di lingkungan Pemkot Kupang tersebut, merupakan kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan Dinas PMPTSP Kota Kupang dalam hal verifikasi data pemohon pelayanan perizinan dan non perizinan yang ditandatangani oleh Kadis Dukcapil, Angela Tamo Inya S.IP, MM dan Kadis PMPTSP Kota Kupang, Ariance M. Baun SE, M.Si. Perjanjian kerja sama pemanfataan data kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Sosial Kota Kupang dalam hal verifikasi data terpadu kesejahteraan sosial ditandatangani oleh Kadis Dukcapil dengan Kadis Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape S.Sos. Sedangkan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan BPBD Kota Kupang dalam hal pemutakhiran data penduduk terdampak bencana ditandatangani oleh Kadis Dukcapil Kota Kupang dan Kalak BPBD Kota Kupang, Ernest Soleman Ludji S.STP., M.SI.

Baca Juga :   Direktris RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Bantah Ada Dua Pasien Corona yang Disembunyikan

Dalam sambutan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH., yang mewakili Wali Kota Kupang mengatakan bahwa data kependudukan merupakan data dasar yang berperan sangat penting dalam seluruh informasi pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaranan hingga pelaksanaan kegiatan yang menjadi urusan pemerintahan daerah dan tersebar pada tupoksi perangkat-perangkat daerahnya.

“Data kependudukan merupakan data yang sangat vital terhadap kepentingan pemerintah dan bersifat sensitif karena memiliki data pribadi individu-individu masyarakat. Harapnya melalui kerja sama ini masing-masing perangkat daerah dapat memanfaatkan secara bijak dan maksimal hak akses data kependudukanyang tercantum dalam perjanjian kerja sama,” pesannya.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top