ATAMBUA, Kilastimor.com-Satu unit mobil Avanza milik Anggota Polres Belu, Aipda Ery Sukamto dibakar orang tak dikenal (OTK), Jumat (25/2/2022) dini hari sekira pukul 00.30 Wita.
Mobil dengan nomor polisi DH 1019 TG terpakir di garasi kediamannya (depan toko sumber jaya) kilo meter 1 jurusan Atambua-Kupang, Kelurahan Rinbesi, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu diketahui dibakar oleh dua orang.
Informasi yang berhasil dihimpun media dari saksi dan rekaman CCTV menyebutkan, pelaku pembakaran berjumlah dua orang. Pelaku diketahui gunakan sebuah sepeda motor tanpa plat DH.
Akibat insiden pembakaran mobil oleh orang tak dikenal, kendaraan Avanza warna hitam mengalami kerusakan parah pada bodi bagian kira dari depan hingga belakang serta kap mesin.
Kepada media, Ery Sukamto saat dihubungi media menuturkan saat kejadian mobil dibakar, dirinya berada di dalam rumah sehabis kembali dari kos-kosan miliknya di area belakang kediaman.
Ery yang akrab disapa Naga menuturkan, kurang lebih 25 menit sehabis berdoa dirinya dikagetkan dengan teriakan salah seorang saksi (kerabat keluarga) yang sedang makan di warung sebelah rumah.
Jelas dia, kejadian pembakaran mobilnya sekira pukul 00.30 Wita oleh
dua orang pelaku laki-laki sesuai rekaman CCTV. Habis membakar mobil, kedua pelaku gunakan motor lari menuju ke arah cabang Apodeti.
