TIMOR

Mutasi Camat Raihat dan Penempatan Plt Kepala Dinas Dipertanyakan DPRD Belu

Frans Xaver Saka

ATAMBUA, Kilastimor.com-Anggota Belu pertanyakan mutasi Camat Raihat yang dilakukan Bupati Belu, Taolin Agustinus, Rabu (9/2/2022). Pasalnya, Camat Raihat, Sidonio da Silva akan memasuki masa pensiun per 20 Februari 2022 nanti.

“Bagaimana seorang yang tinggal 10 hari pensiun, dilantik jadi camat. Apa urgensinya dan dimana efektivitas dan efisiensi pelayanan yang diharapkan,” bilang Ketua Fraksi Demokrat, Frans Xaver Saka kepada media ini, Sabtu (12/2/2022).

Dikemukakan, mutasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Nah kalau Camat Raihat dilantik hanya untuk 10 hari itu, apa yang akan dibuat dan pelayanan serta pembangunan apa yang akan dibuat?

Mutasi ini membuktikan kalau Baperjakat yang dipimpin Sekda Belu bekerja tidak becus, bahkan menurunkan citra Bupati Belu. Mengapa demikian, karena ASN sebelum enam bulan pensiun, surat usulan pensiun sudah diajukan ke Bupati dan BKN. Dan hal ini tentunya diketahui Baperjakat.

Dia menilai, pelantikan Camat Raihat dipaksakan dan ini hanya untuk memenuhi tuntutan tim. “Baru kali ini kami lihat, orang yang mau pensiun dilantik. Jelas ini dipaksakan. Apakah ASN Pemda Belu yang masa aktifnya panjang kurang,” tanya Apin Saka sapaan karibnya.

Masih menurutnya, ia merasa prihatin karena pejabat yang dilantik tersebut, jelas tidak menjalankan tugasnya secara efektif, dan jelas pelayanan tidak maksimal, bahkan sang camat tidak menerima tunjangan jabatan karena pensiun.

Baca Juga :   NSS Beri Promo Khusus untuk PNS

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top