ATAMBUA, Kilastimor.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui usulan pemda mengenai pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun TPP di Kabupaten Belu, belum dapat direalisasikan karena masih dalam tahap pengajuan. “TPP di Belu baru dalam tahapan pengajuan melalui SIPD,” bilang Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, ketika dihubungi via WA, Rabu (9/3/2022).
Disebutkan, setelah pengusulan, pihaknya masih harus menunggu validasi dan rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkeu. “Prosesnya sementara berjalan. Jika sudah, pastinya akan dibayarkan TPP untuk ASN di Belu,” timpal mantan Kadis Kominfo Belu itu.
Diberitakan sebelumnya, alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di daerah sudah disetujui Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).
