HUKUM & KRIMINAL

Pembangunan RTA RSUD Atambua Dilidik Polres Belu, Ansila Muti Hargai Penyelidikan Ini

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pembangunan Rumah Tunggu Anak (RTA) di RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, Atambua, dengan pagu Rp 700 juta, Tahun Anggaran 2019, dilidik Polres Belu.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto SIK, yang ditemui media di ruang kerjanya belum lama ini membenarkan kalau Satreskrim Polres Belu sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan RTA tersebut. “Benar, kami sedang lidik RTA yang dibangun 2019 lalu itu,” bilangnya.

Dikemukakan, progresnya sudah ada baik di Kasat Reskrim termasuk di Unit Tipikor, Reskrim Polres Belu.
“Puldata dan pulbaket sedang berjalan. Kita akan dalami apakah ada kerugian negara atau tidak,” bilang Kapolres Belu.

Terpisah, Plt. Direktris RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, Atambua, dr. Ansila Muti yang dikonfirmasi media ini, Senin (7/3/2021) mengatakan pihaknya mengikuti prosedur dan bekerjasama dengan penyidik Tipikor Polres Belu, terkait pembangunan RTA.
Dirinya juga tetap menjalankan tugas seperti biasa, baik sebagai kepala dinas maupun Plt. Direktris. “Kita patuh atas proses tersebut. Nanti ada temuan, akan kita akan perbaiki. Kita tidak terganggu dengan penyelidikan yang ada,” katanya.

Terkait panggilan Tipikor untuk menyerahkan data dan dokumen, ia menyebutkan, surat panggilan ditujukan untuk dirinya sebagai Direktris RSUD pada tahun 2019 lalu.
Karena itu, dirinya sudah meminta PPK, Mega Teti untuk menyerahkan dokumen kepada penyidik Polres Belu. Dokumen sudah diserahkan ke penyidik. “Sepanjang kita ikuti prosedur dan alur yang ada, pihaknya siap untuk diperiksa,” tambah Kadis Kesehatan Belu itu.

Baca Juga :   Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam, Ini Tanggapan Kades Fulur

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top