ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Timor Leste akhirnya membuka kembali pintu perbatasan setiap hari, di empat Pos Lintas Negara, setelah pembatasan akibat Covid-19 sekira dua tahun terakhir.
Pembukaan perbatasan setiap hari menyusul diterbitkannya surat dari Kementerian Kesehatan,
No. Ref: 141/DNCD/Pilar IV/III/2022
tertanggal 18 Maret 2022 di Dili, Timor Leste.
Dalam surat kepada Pos Lintas Negara di Sakato, Oesilo, Salele, Batugade dan Bandara Dili, perihal
informasi terkait izin masuk di Pos Lintas Negara yang ditandatangani Dra. Josefina Clarinha Joao, MPH
Direktur Nasional / Koordinasi Pos Lintas Batas Negara menyebutkan, merujuk pada keputusan Dewan Menteri Timor Leste yang dikeluarkan pada 16 Maret 2022, maka diharapkan kepada empat Pos Lintas Negara untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, kepada warga negara asing yang masuk ke wilayah Timor-Leste cukup menunjukan sertifikat vaksin dengan minimal vaksin dua kali atau tiga kali.
Kedua, tidak ada lagi karantina bagi WNA yang masuk ke wilayah Timor-Leste dengan tetap membawa hasil PCR negatif.
