KUPANG, Kilastimor.com-Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dilingkup Pemerintah Provinsi NTT, akan dibayarkan pada Senin (25/4/2022) nanti.
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk ketika dihubungi media ini, Jumat (22/4/2022).
Dikatakan, hari ini, semua OPD dilingkup Pemprov NTT telah mengambil daftar gaji semua ASN, untuk kemudian melakukan verifikasi dan validasi, tetutama untuk ASN yang pensiun dan meninggal dunia.
Setelah verifikasi kemudian akan diproses dan dibayarkan THR-nya. “Senin, THR semua ASN Pemprov pasti dibayar,” bilang mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT itu.
Mantan Penjabat Bupati Belu itu melanjutkan, ASN di Pemprov NTT, sekira 14 ribu orang. PNS sekira 6 ribu orang dan guru SMA juga SMK sebanyak 8 ribu orang.
Ia menjelaskan, untuk pembayaran THR dan gaji 13 bagi ASN, Pemprov NTT mengalokasikan anggaran senilai Rp 64 miliar. “Rp 64 miliar kita siapkan untuk bayar THR dan gaji 13,” bilang Zaka Moruk sapaan karibnya
