ATAMBUA, Kilastimor.com-Beredarnya video mesum yang diduga melibatkan oknum aparat desa dan istri Kades Mahuitas bakal diproses hukum.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alim Yulamlam dalam keterangan kepada media ini, Rabu (20/4/2022) mengatakan terkait beredarnya video mesum sudah di laporkan ke Polsek Lamaknen.
Pihaknya lanjut Kasat, menunggu Polsek Lamaknen melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). “Polsek masih dalami dugaan itu,” bilangnya.
