ATAMBUA, Kilastimor.com-Gedung SMPN Halibete, Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu sangat memprihatinkan.
Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan pada gedung darurat yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat, menggunakan bebak maupun belahan bambu yang diratakan atau pelupuh.
Kepala SMPN Halibete, Maria Fatima Sotir yang dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022) membenarkan kondisi sekolah yang masih darurat.
Disebutkan, sekolah tersebut baru mendapat izin operasional pada 2021 lalu dan dipimpin Plt kepala sekolah. Pada awal tahun 2022 lalu, dirinya ditetapkan menjadi kepala sekolah defenitif.
“Baru tahun 2021 lalu terima izin operasional dan saya kasek defenitif pertama,” paparnya.
Setelah ia ditetap sebagai kepala sekolah, ternyata ada kesalahan dalam pengisian Dapodik. “Dibagian Sarpras, keterangannya rusak berat tiga ruangan, maka terbaca butuh rehap,” beber mantan Kasek SMPN Turiskain, Desa Maumutin itu.
Seharusnya lanjut Tin Sotir sapaan karibnya, sarpras yang dibutuhkan adalah Ruang Kelas Baru (RKB). “Jadi kesalahan di Dapodik bukan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belu. Kami sudah perbaiki data dapodik sekolah. Memang kami sangat butuhkan RKB untuk pelaksanaan KBM yang nyaman,” terangnya.
