Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM,MH, saat sosialisasi di tiap kelurahan memastikan pemenuhan kebutuhan akan rumah layak huni menjadi prioritas utama di masa kepemimpinannya. Bahkan menurutnya rumah layak huni bagi warga jauh lebih penting dari pembangunan infrastruktur seperti taman, trotoar dan jalan. Untuk tahun 2022, 249 unit rumah siap dibangun lewat program ini, dengan rincian, Kelurahan Penfui 25 unit, Kelurahan Oebobo 20 unit, Kelurahan Kuanino 15 unit, Kelurahan Airnona 32 unit, Kelurahan Oesapa 40 unit, Kelurahan Lasiana 30 unit, Kelurahan Pasir Panjang 17 unit dan Kelurahan Alak 70 unit. Selain bantuan pembangunan rumah, menurutnya setiap rumah yang dibangun akan dilengkapi dengan sejumlah perabotan seperti tempat tidur, kursi dan meja yang merupakan sumbangan dari Anggota DPD RI, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe dan beberapa donatur lainnya.
Wali Kota mengakui saat ini masih banyak warga Kota Kupang yang belum memiliki hunian yang layak. Karena itu Pemkot Kupang akan terus berupaya lewat program-program seperti ini untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, S.STP, M.M, dalam sosialisasi di setiap titik menjelaskan, program ini sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu. Hingga tahun ini bantuan program tersebut mencapai 762 unit. Jika ditambah dengan program bedah rumah yang didanai APBD Kota Kupang maka total rumah yang dibangun mencapai 1.043 unit.
Ditambahkan, program ini dilatarbelakangi oleh visi Wali Kota Kupang periode 2017-2022 yakni terwujudnya Kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera dengan tata kelola bebas KKN, yang terjabar dalam misi menyediakan ruang kota yang aman, produktif dan berkelanjutan.
Diakui, saat ini masih ada tiga ribu kepala keluarga di Kota Kupang yang tinggal di rumah yang tidak layak huni dan membutuhkan uluran tangan pemerintah. Karena itu dia berharap terobosan luar biasa dari Wali Kota ini bisa terus berlanjut agar makin banyak warga kurang mampu yang dibantu.
Sosialisasi ini menurutnya bertujuan untuk menjelaskan hak dan kewajiban para penerima bantuan serta tanggung jawab dari semua pihak yang terlibat, supaya program bisa berjalan lancar, tepat sasaran dan tepat guna. Kepada para penerima bantuan dia mengingatkan meskipun program ini dikerjakan secara swadaya namun akan tetap dievaluasi dan diperiksa, karena itu harus dikerjakan sesuai spesifikasi.(*/rino mesak)