ATAMBUA, Kilastimor.com-Bupati Belu, Taolin Agustinus telah menerbitkan SK Tenaga Kontrak (Teko) Bagian Umum Setda Belu. Dengan terbitnya SK tersebut, maka telah ada empat OPD yang telah mempekerjakan teko. Diantaranya, Teko Satgas Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup, Dokter pada RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, Atambua, Teko pada Satpol PP dan Teko pada Bagian Umum Setda Belu.
Dalam SK Bupati Nomor: BKPSDMD.816.2/117/IV/2022 tertanggal 1 April 2022 yang ditandatangani Bupati Belu, terdapat 34 orang teko yang diangkat. Dengan demikian terjadi pengurangan sekira 33 Teko dari total sebelumnya sebanyak 67 orang teko.
Yang cukup menggelitik dalam lampiran SK bupati tersebut yakni terdapat 15 nama teko yang tidak termuat tingkat pendidikannya.
Terkait hal tersebut, Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi media ini, Senin (2/4/2022) membenarkan telah diterbitkan SK teko pada Bagian Umum Setda Belu.
