TIMOR

Wartawan TIMORline.com Tolak jadi Teko di Pemda Malaka

Wartawan Cyriakus Kiik ketika menyerahkan surat penolakan sebagai tenaga kontrak kepada Kepala Badan Kesbangpol Malaka, Dr. Bernando Seran M.Hum

BETUN, Kilastimor.com-Masuknya sejumlah nama wartawan sebagai tenaga kontrak Pemda Malaka, membuat wartawan yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) media online TIMORline.com Cyriakus Kiik bersikap. Ia akhirnya menolak keputusan tersebut.

Penolakan itu tertuang dalam Surat bernomor Khusus tertanggal 6 April 2022 yang ditujukan kepada Bupati Malaka. Surat ditujukan kepada Bupati Malaka itu diberi tembusan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Malaka dan telah diserahkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Malaka, Dr. Bernando Seran M.Hum.

Dalam rilis yang disebar kepada media, Senin (9/5/2022) menyebutkan, surat penolakan itu untuk menanggapi Surat Keputusan Bupati Malaka Simon Nahak Nomor: 24/HK/2022 tertanggal 10 Januari 2022 Tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun Anggaran 2022 dan Surat Nomor: BKPSDM.870/0341/1/2022
tertanggal 29 Maret 2022, Perihal: Pengiriman SK Tenaga Kontrak Daerah TA. 2022 yang ditujukan kepada Pimpinan Perangkat Daerah se-Kabupaten Malaka.

Cyriakus mengaku namanya masuk dalam Lampiran Surat Keputusan tersebut. Dia ditempatkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka sebagai Tenaga Administrasi.

Terhadap SK tersebut aku Cyriakus, sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Bupati Simon yang telah memberikan perhatiannya kepadanya sebagai anak Rai Malaka untuk menjadi Tenaga Kontrak Daerah Tahun Anggaran 2022. “Namun demi profesionalitas, maka saya mundur dari tenaga kontrak,” katanya.

Dibagian lain, mantan wartawan Suara Timor-Timur Dili dan Pemimpin Redaksi Harian Suara Masyarakat-Kupang ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bupati Simon dan seluruh jajarannya khususnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malaka, Dr. Yohanes Bernando Seran, SH, MHum atas pilihannya menyatakan menolak menjadi tenaga kontrak daerah Kabupaten Malaka TA 2022.

Baca Juga :   Wabup Belu Launching Pembayaran BLT di Desa Tialai

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top