“Pemerintah sedang melaksanakan kegiatan pengurusan dokumen kependudukan, sehingga ada kolaborasi dan sinersgisitas dalam pendataan ini,” kata Bupati Malaka.
Kepala BPS Kabupaten Belu dan Malaka, Yustinus Siga, A.St mengatakan, kehadiran BPS Kabupaten Belu-Malaka meminta izin memasuki wilayah Malaka, tapi juga meminta arahan dari pimpinan wilayah sehubungan dengan kegiatan pendataan di lapangan.
“Kami datang meminta izin dan arahan, sekiranya kami diberi akses untuk melaksanakan kegiatan pendataan dan mendapat arahan sehingga kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Yustinus.
Sebagai informasi, kegiatan pendataan di Kabupaten Malaka sudah dimulai pada 1 Juni 2022 dan akan berlangsung hingga akhir Juni 2022 mendatang.
Hadir mendampingi Bupati Malaka, Maria Theresia Un Manek (Staf Ahli Bupati Malaka), Yoseph Parera (Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat), Ferdinandus Un Muti selaku Plt. Kepala BP4D Kabupaten Malaka. (edy sumantri)