EKONOMI

Butuh Modal Usaha, KUR Syariah Pegadaian Solusinya. Ini Syarat dan Ketentuannya

Agus Djamaludin

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pandemi Covid-19 telah memukul ekonomi dunia bahkan menimbulkan resesi, tak terkecuali Indonesia. Ekonomi yang nyaris lumpuh akibat pandemi, merusak sendi ekonomi, terutama sektor riil Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Apalagi pada sektor ini, dibangun dengan permodalan kecil dan pas-pasan serta menjadi yang terdepan terimbas ketika ekonomi goyah.

Pasca pandemi yang menerpah tanah air sekira dua tahun terakhir, membuat pemerintah Indonesia harus berpikir keras, untuk kembali membangun ekonomi masyarakat, terutama sektor riil yang adalah UMKM.

Sektor UMKM wajib menjadi perhatian, sebab langsung berpengaruh kepada kehidupan ekonomi keluarga. Untuk menggerakkan kembali UMKM perlu permodalan juga semangat berusaha pasca pandemi.

Pemerintah Indonesia melalui BUMN baik perbankan maupun lembaga keuangan negara, ternyata melihat kondisi ekonomi masyarakat terkini.
BUMN dan lembaga keuangan dikerahkan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan memberi akses modal bagi UMKM. Kini, UMKM dimudahkan untuk permodalan maupun penguatan finansial agar kembali bergeliat, demi pertumbuhan ekonomi.

Salah satu BUMN yang dikerahkan untuk menumbuhkan kembali UMKM yang lesuh bahkan collapse adalah PT. Pegadaian (Persero).

Pegadaian yang memiliki moto “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” ditunjuk sebagai lembaga non perbankan menyalurkan KUR Syariah.
KUR syariah Pegadaian sendiri telah di-launching atau diluncurkan Sabtu (18/6/2022) lalu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KUR syariah Pegadaian sendiri akan disalurkan kepada nasabah yang merupakan pelaku UMKM pada Bulan Juli 2022 mendatang di seluruh Indonesia, tak terkecuali di PT. Pegadaian (Persero) Cabang Atambua.
Tentu ini menjadi peluang bagi UMKM yang tergerus modal akibat pandemi. Akses modal dengan syarat dan bunga pinjaman ringan, tentu menjadi nilai plus tersendiri bagi yang ingin bangkit bahkan memperluas usahanya.

Baca Juga :   Adaptif, Kacang Hijau Harus Terus di Kembangkan di Malaka

Pemimpin PT. Pegadaian (Persero) Cabang Atambua, Agus Djamaludin, SE, membenarkan adanya program KUR Syariah di Pegadaian, saat ditemui kilastimor.com, di ruang kerjanya Jumat (23/6/2022) pekan lalu.
Dikemukakan, Pegadaian telah ditunjuk pemerintah sebagai salah satu BUMN yang menyalurkan KUR Syariah. Program ini telah diluncurkan Sabtu (18/6/2022) lalu di Mataram, dan telah mulai disalurkan kepada nasabah UMKM.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top