ATAMBUA, Kilastimor.com-Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD mengambil sumpah dan melantik empat pejabat sruktural dilingkup Pemerintah Kabupaten Belu, di Lantai Satu Kantor Bupati Belu, Jumat (3/6/2022).
Pelantikan empat pejabat sesuai
Keputusan Bupati Belu Nomor : BKPSDMD. 820/ 152/ KEP/ VI/ 2022 tanggal 3 Juni 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Belu.
Bupati Belu, Taolin Agustinus dalam sambutannya mengatakan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Pejabat menduduki jabatan berdasarkan kriteria-kriteria tertentu yang ditentukan oleh Baperjakat. Dan untuk menduduki jabatan itu, tidak cukup dengan syarat administrasi dan teknis yang dinilai, tetapi berdasarkan rekam jejak penjenjangan.
“Saya kira semuanya sudah jelas, bahwa dalam menjalankan tugas ini berikan pelayanan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggungjawab, ikhlas dan terukur karena masyarakat kita masih banyak membutuhkan pelayanan, sehingga perlu komunikasi dan koordinasi yang baik menuju masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif,” ungkapnya.
Adapun empat pejabat yang dilantik antara lain,