ATAMBUA, Kilastimor.com-Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Wabup, Aloysius Haleserens telah mengangkat dua Staf Khusus (Stafsus) Bupati Belu, masing-masing Ventje Roman Abanit dan Jantje Taek.
Pengangkatan dua Stafsus itu meninggalkan tanda tanya, karena salah satu stafsus yakni Jantje Taek merupakan mantan narapida korupsi dana bansos 2007 yang telah menjalani masa hukumannya.
Dukutip dari infopublik.id, Bupati Belu Taolin Agustinus saat penyerahan SK Stafsus, Kamis (16/6/2022) kemarin mengemukakan, Pengangkatan Staf khusus Bupati Belu dimaksudkan, selain untuk mempercepat koordinasi, juga untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan di beberapa titik yang masih memerlukan tenaga ekstra sehingga frekuensinya bisa ditingkatkan.
“Tujuannya satu supaya bisa mencapai sasaran, karena kita kerja dibatasi oleh waktu. Oleh karena itu, saya melihat kita segera membuat perusahaan daerah. Tujuannya satu, yakni mempercepat,” ungkapnya.
Penunjukkan Staf Khusus, lanjut Bupati Belu didasarkan pada kemampuan yang bisa mendongkrak kinerja pemerintah dan bisa berkolaborasi dengan struktur yang ada.
Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan orang – orang dengan visi, kemampuan dan pengalaman yang baik.
“Orang itu adalah orang-orang Marketing, punya jiwa ekonomi, enterpreneurship yang kuat serta track record, kemampuan, pendidikan dan pengalamannya mampu membawa perubahan di Kabupaten Belu,” katanya.
Terkait pengangkatan Stafsus itu, anggota DPRD Belu, Marthin Naibuti angkat bicara.
Kepada media ini, Jumat (17/7/2022) melalui pesan suara dari WA-nya mengatakan, pihaknya mengapresiasi pengangkatan dua stafsus oleh Bupati Belu.
Hal ini menandakan kalau bupati menyadari perubahan yang digaungkan berjalan lambat, sehingga perlu stafsus.