TIMOR

Polres Malaka Diminta Siapkan Pelayanan SIM bagi Masyarakat

BETUN, Kilastimor.com-Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dikeluhkan warga Malaka. Pasalnya, pelayanan SIM di Polres Malaka masih terkendala, dan harus dilakukan di Polres Belu.

Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Malaka yang juga mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malaka, Zainal Mutakim usai melakukan pembayaran pajak kendaraanya di Kantor Sementara, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Laran Desa Wehali kecamatan Malaka tengah kabupaten Malaka Propinsi NTT, Rabu (15/6/2022) pagi, berharap jajaran Satlantas Polres Malaka ataupun Polda Polda NTT untuk turun langsung ke masyarakat lakukan pelayanan pembuatan SIM massal di Kabupaten Malaka, agar masyarakat tidak dihantui rasa takut kalau menggunakan kendaraanya untuk melakukan aktivitas rutin apalagi saat ini sedang ada Operasi Turangga 2022.

Selain itu Mantan Ketua MUI juga memberikan apresiasi kepada pihak Unit pelayanan Teknis (UPT) Pendaparan Daerah (Penda) NTT Wilayah Malaka dan jajaran Polres Malaka juga pemerintah daerah yang terus gencar melakukan imbauan dan sosialisasi terkait pajak juga tentang keselamatan berlalulintas serta Kamtibmas, yang sudah terbukti membuahkan hasil, dimana masyarakat kabupaten Malaka sadar akan pentingnya hal ini.

Salah satu pelanggar Lalin yang tak mau disebutkan namanya yang terjaring saat operasi karena Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis masa berlaku, dan lupa mengenakan helm mengeluhkan bahwa untuk proses pengurusan SIM, harus ke Polres Belu di Atambua. Hal ini tentunya membutuhkan waktu, tenaga dan tambahan biaya karena jarak dari dan ke Atambua cukup jauh.

Baca Juga :   BKH: Nomor Tiga Adalah Angka yang Suci. Nomleni: Kita Terus Berjuang

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top