ATAMBUA, Kilastimor.com-Puskesmas Nualain, Kecamatan Lamaknen, Belu, kembali disegel pemilik tanah, Dago Bertus Sili sekeluarga, Selasa (21/6/2022) pagi.
Penyegelan kembali terjadi setelah Bupati Belu, Taolin Agustinus belum menjawab apa yang menjadi tuntutan pemilik tanah Puskesmas Nualain.
Diberitakan sebelumnya, puskesmas itu segel oleh warga, karena janji pengangkatan tenaga kontrak (Teko) dari keluarga pemilik tanah tidak diakomodir, Jumat (3/6/2022) lalu.
Namun setelah terjadi kesepakatan antara warga dengan Camat Lamaknen Selatan dan Kepala Desa Nualain serta tokoh masyarakat setempat, Puskesmas dibuka kembali pada siang harinya.
Hadir pada kesempatan itu, Camat Laksel, Marius Dominggus Mau Bele, Kades Nualain, Martinus Seran dan KTU Puskesmas, Maria J. Manbait.
Dago Bertus Sili salah satu pemilik tanah kepada media ini, Selasa (21/6/2022) mengatakan, pihaknya pada hari ini kembali menyegel Puskesmas Nualain. Pasalnya setelah hampir tiga minggu memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengakomodir teko yang merupakan keluarga pemilik lahan Puskesmas, namun belum juga terealisasi. “Hari ini kita segel lagi Puskesmas Nualain, karena Pemda Belu belum jawab kesepakatan kami terkait teko. Kami akan buka segel setelah semua jelas,” katanya.