TIMOR

Segel Puskesmas Nualain Kembali Dibuka Warga. Ini Deadline Pemilik Tanah kepada Pemda Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Puskesmas Nualain, Kecamatan Lamaknen, Belu, yang sempat disegel warga Jumat (3/6/2022) pagi, akhirnya kembali dibuka.

Pembukaan segel oleh warga, setelah terjadi kesepakatan antara warga dengan Camat Lamaknen Selatan dan Kepala Desa Nualain serta tokoh masyarakat setempat.

Dago Bertus Sili salah satu warga yang menyegel Puskesmas Nualain kepada media ini mengatakan pihaknya sudah membuka segel pada Puskesmas tersebut.

Hal ini dilakukan setelah dilakukan ada kesepakatan dalam klarifikasi dan dialog bersama Camat Laksel, Marius Dominggus Mau Bele, Kades Nualain, Martinus Seran dan KTU Puskesmas, Maria J. Manbait.

Namun kata Dago Bertus Sili, pihaknya hanya memberi waktu dua minggu, untuk mengakomodir teko yang merupakan keluarga pemilik lahan Puskesmas. Jika tidak, maka pihaknya akan kembali menyegel puskemas ini.

Camat Lamaknen Selatan, Marius D. Mau Belu yang dikonfirmasi membenarkan pembukaan segel oleh pemilik tanah. Saat ini pelayanan kembali normal, sejak pakul 13:00 Wita.

Dikemukakan, pada 2017 lalu warga menyerahkan tanah kepada Dinkes Belu untuk pembangunan Puskemas Nualain, dengan janji lima orang keluarga pemilik tanah diakomodir menjadi teko.

Baca Juga :   Pengolahan Lahan Budidaya Bawang Merah Seluas 180 Hektare di Malaka Hampir Tuntas

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top