ATAMBUA, Kilastimor.com-Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu angkat bicara terkait dengan aksi damai Tenaga Kontrak (Teko) aktif, Rabu (22/6/2022).
Kepada media di ruang kerjanya ia mengatakan, pihaknya berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan Forum Masyarakat Peduli Perubahan Rai Belu.
Namun kata Temu, terkait poin bahwa diminta DPRD menghentikan polemik terkait teko, sangat tidak beralasan. Pasalnya yang membuat polemik itu Bupati Belu, dengan terbitnya produk hukum berupa SK pengangkatan tenaga kontrak tahun 2022. “Yang buat polemik itu pemerintah, dalam hal bupati,” paparnya.
Terbitnya SK Bupati Belu tentang pengangkatan teko itu bilangnya, menjadi biang keladinya. Pihaknya sebagai DPRD hanya menjembatani aspirasi teko yang tidak terakomodir kembali dalam SK bupati tahun 2022. “Kalau produk hukumnya berupa SK Bupati Belu tidak bermasalah, maka tidak ada polemik seperti ini. Jadi jangan buang bola panas ke DPRD Belu. Yang terbitkan SK itu bupati, bukan DPRD,” tegasnya.