ATAMBUA, Kilastimor.com-Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kamis (30/6/2022) mengatakan, persetujuan TPP sudah ada dari Kemendagri melalui surat tertanggal 27 Juni 2022 lalu.
Disebutkan, berdasarkan persetujuan dari Kemendagri, jumlah dan kriteria PNS penerima dan pagu anggaran akan disampaikan nanti. “Intinya sampai saat ini, Belu termasuk sedikit dari sekian banyak daerah yang sudah mendapatkan persetujuan TPP. Ini yg patut disyukuri,” bebernya.
Pemda Belu lanjutnya, akan siap membayar sesuai arahan dan hasil verifikasi Kemendagri dan Kemenkeu.
Menyoal apakah PNS penerima TPP sebanyak 1.808 orang sebagaimana pemberitaan sebelumnya, ia mengatakan, jumlah 1.808 itu merupakan usulan Pemda Belu sebelumnya.
“Hasil verifikasi seperti apa, kita sesuaikan dengan petunjuk dari Kemendari dan Kemenkeu,” terang mantan Kadis Kominfo itu.